Adsense Indonesiaadsads

Selasa, 28 September 2010

Thaharah

A. Latar Belakang
Thaharah merupakan salah satu syarat pokok melakukan suatu ibadah. Yang mana bila kita sudah melakukan thaharah, maka kita sudah sah baginya untuk melaksanakan suatu ibadah seperti Sholat, membaca Al-Qur’an dan lain sebagainya. Thaharah dibagi menjadi beberapa bagian yang mana akan dibahas dalam makalah ini supaya diketahui dan diamalkannya.

B. Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian Thaharah?
2. Apa saja macam-macam Thaharah itu?
3. Ada berapa macam najis, sebutkan dan jelaskan?
4. Apa macam-macam hadats itu, sebutkan?
5. Apa berbedaan hadats, kotoran dan najis?

C. Tujuan Pembahasan
Tujuan penulisan makalah ini adalah :
1. Memenuhi tugas individu mata kuliah Fiqih-1.
2. Agar mahasiswa dapat memahami materi tentang pengertian thaharah dan macamnya.

PEMBAHASAN


A. Pengertian Thaharah
Thaharah atau bersuci adalah membersihkan diri dari hadats, kotoran, dan najis dengan cara yang telah ditentukan, Firman Allah swt. Dalam surat Al-Baqarah:222
 إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.
B. Macam – macam Thaharah
Thaharah terbagi dalam 2 bagian :
1. Suci dari hadats ialah bersuci dari hadats kecil yang dilakukan dengan wudhu atau tayamum, dan bersuci dari hadats besar yang dilakukan dengan mandi.
2. Suci dari najis ialah membersihkan badan, pakaian dan tempat dengan menghilangkan najis dengan air.

Diagram Thaharah



C. Macam – macam najis dibagi 3 :
1. Najis mughallazhah (berat/besar), yaitu najis yang disebabkan sentuhan atau jilatan anjing dan babi. Cara menyucikannya ialah dibasuh 7x dengan air dan salah satunya dengan tanah.
2. Najis mukhaffafah (ringan), yaitu najis air seni anak laki – laki yang belum makan atau minum apa – apa selain ASI. Cara menyucikannya dipercikkan air sedangkan air seni anak perempuan harus dibasuh dengan air yang mengalir hingga hilang zat atau sifatnya.
3. Najis mutawassithah (pertengahan), yaitu najis yang ditimbulkan dari air kencing, kotoran manusia, darah,dan nanah. Cara menyucikkannya dibasuh dengan air di tempat yang terkena najis sampai hilang warna, rasa, dan baunya.

D. Macam – macam Hadats dibagi 2 :
1. Hadats besar ialah keadaan seseorang tidak suci dan supaya ia menjadi suci, maka ia harus mandi atau jika tidak ada air dengan tayamum. Hal – hal yang menyebabkan seseorang berhadats besar ialah :
a. Bersetubuh baik keluar mani ataupun tidak
b. Keluar mani, baik karena bermimpi atu sebab lain
c. Meninggal dunia
d. Haid, nifas dan wiladah
2. Hadats kecil adalah keadaan seseorang tidak suci dan supaya ia menjadi suci maka ia harus wudhu atau jika tidak ada air dengan tayamum. Hal – hal yang menyebabkan seseorang berhadats kecil ialah :
a. Karena keluar sesuatu dari dua lubang yaitu qubul dan dubur
b. Karena hilang akalnya disebabkan mabuk, gila atau sebab lain seperti tidur
c. Karena persentuhan antara kulit laki – laki dan perempuan yang bukan mahramnya tanpa batas yang menghalanginya Karena menyentuh kemaluan
E. Perbedaan antara hadats, kotoran, dan najis
Hadats dan najis merupakan sesuatu yang menghalangi seseorang untuk melaksanakan ibadah tertentu seperti shalat. Hadats berbeda dengan najis karena hadats berarti keadaan dan bukan suatu benda atau zat tertentu sedangkan najis berarti benda atau zat tertentu dan bukan suatu keadaan. Adapun kotoran memiliki makna yang lebih umum dari najis, sebab meliputi pula sesuatu yang kotor namun tidak menghalangi seseorang melakukan ibadah, contohnya tanah, debu dan lain - lain.
DAFTAR PUSTAKA

 Rasjid, Sulaiman.2004.Fiqih Islam.Bandung.Sinar Baru Algensindo.
 Ridwan, T.2007.Memahami Fiqih.Sragen: Akik Pustaka
 www.google.com

Ayo langsung download filenya di sini

Jangan lupa klik iklannya untuk ucapan terima kasih!!! semoga bermanfaat!!!

0 komentar:

Posting Komentar


Komisi Gratis | Bisnis Online Tanpa Modal


Daftar di PayPal, lalu mulai terima pembayaran menggunakan kartu kredit secara instan. peluang usaha